Dituding Pakai Ijazah Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Bukti Dokumen Wisuda dan Legalisasi Ijazah dari KBRI Polandia

Dituding Pakai Ijazah Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Bukti Dokumen Wisuda dan Legalisasi Ijazah dari KBRI Polandia

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani membantah tudingan aliansi masyarakat pemerhati konstitusi terkait ijazah palsu-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani membantah tudingan aliansi masyarakat pemerhati konstitusi terkait ijazah palsu.

Ia menjelaskan bahwa gelar Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) yang ia sandang, diperoleh secara sah dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.

BACA JUGA:Prabowo Akui Ada Penerima MBG Alami Sakit Perut: Hal yang Biasa, Saya Juga Sering Salah Makan

BACA JUGA:MBG Tembus 44 Juta Penerima, Prabowo: Ini Salah Satu Prestasi Tercepat dan Terbesar di Dunia

Ia pun membeberkan bukti-bukti kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga. Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di Polandia," kata Arsul Sani dalam jumpa pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 17 November 2025.

Ia juga membeberkan judul desertasi yang ia buat di bangku perkuliahan.

"Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini," ungkapnya.

BACA JUGA:NEKAT! Pasutri Ngaku Polisi, Curi Mobil Taksi Online di Rest Area Cibubur

Arsul Sani menjelaskan ijazahnya telah disalin oleh KBRI Polandia. Sebelum pulang ke Indonesia, Arsul juga sempat melegalisir ijazahnya.

"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi, ini juga silakan nanti dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa," jelasnya.

Selanjutnya, Arsul mengaku memberikan semua berkas bukti dia menjalani kuliah doktoral hingga wisudahnya ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dia bahkan menyisipkan semua dokumentasi proses perjalanan kuliah S3-nya.

"Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya semuanya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads