Penunjukan PLT Kades di Nias Diduga Langgar UU ASN, Kemendagri Diminta Turun Tangan
Pratiktisi Hukum dan Tokoh Pemuda Nias Utara, Berkat Sama Hulu turut mengkritik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Ononazara, Vitalitas Hulu, Nias Utara, karena dugaan Pelanggaran UU ASN-Istimewa-
Oleh karena itu, Berkat mendesak pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri harus memberikan sanksi tegas baik penundaan dan penurunan jabatan.
"Termasuk juga pemecatan dari ASN kepada pejabat publik yang membelot dari amanat perundang-undangan yang berlaku berdasarkan bukti yang telah kami sampaikan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: