Pedagang Thrifting Bongkar Setoran Rp550 Juta ke Oknum, Masukkan Kontainer Pakaian Ilegal ke Indonesia
Pedagang pakaian bekas atau thrifting, Rifai Silalahi membongkar modus-modus praktik mafia impor ilegal dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Praktik impor ilegal pakaian bekas kembali menjadi sorotan setelah pedagang thrifting, Rifai Silalahi, membeberkan sejumlah modus mafia impor dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
Ia mengungkap adanya jaringan oknum yang memfasilitasi masuknya kontainer-kontainer pakaian bekas ilegal ke Indonesia.
Menurut Rifai, barang-barang thrifting tidak mungkin tiba begitu saja tanpa keterlibatan pihak tertentu.

BACA JUGA:RKUHAP Disahkan DPR, Berlaku Januari 2026: Pakar Hukum Nilai Potensi Dampak Positif dan Negatif
BACA JUGA:411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Picu Rawan Longsor
“Barang itu bisa masuk bukan tiba-tiba. Ada yang memfasilitasi,” ujarnya pada Rabu, 19 November 2025.
Ia menyebut satu kontainer pakaian bekas ilegal membutuhkan biaya setoran sekitar Rp550 juta kepada oknum tertentu di pelabuhan.
Dengan jumlah pemasukan yang mencapai ratusan kontainer per bulan, nilai perputaran uang dalam praktik ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan.
“Yang menikmati selama ini adalah oknum-oknum itu. Kurang lebih 100 kontainer per bulan masuk secara ilegal,” kata Rifai.
Ia menjelaskan bahwa pengiriman pakaian bekas secara ilegal itu masuk melalui jalur Kalimantan Barat, khususnya pontianak.
BACA JUGA:Keringanan Biaya UKT Undip 2025/2026, Mahasiswa Penerima PKH Jadi Prioritas
Selain itu, pengiriman pakaian bekas itu melalui jalur barat melalui Sumatra, seperti Riau.
"Kami pedagang bukan importirnya, tapi kita belanja dari beliau-beliau importir mafia itu. Jadi kami para pedagangnya. Tapi kita tahu karena kita ada didalam jalurnya kita ga terlalu spesifik dimana tapi melalu Kalimantan Barat, Pontianak. Kalau dari arah barat itu dari riau," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: