Impor Thrifting Dilarang, Cak Imin Minta UMKM Ubah Haluan Bisnis: Jangan Bisnis Baju Bekas Lagi
Langkah tegas pemerintah ini diambil karena maraknya impor pakaian bekas ilegal dinilai merugikan industri tekstil dan garmen dalam negeri, serta membawa risiko kesehatan.-Istimewa-
BACA JUGA:Mendorong Efisiensi Layanan Pelanggan dengan Pesan Otomatis WhatsApp
"Ya, kita Menteri UMKM akan memberikan jalan keluar. Misalnya pemberian akses permodalan untuk menjual barang lain selain thrifting," kata Cak Imin.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Cak Imin optimistis bahwa penghentian impor pakaian bekas akan menjadi berkah tersembunyi yang mendorong UMKM Indonesia menjadi lebih mandiri, kreatif, dan berdaya saing global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
