bannerdiswayaward

Cara Cek Status Penerima PIP Termin 3 Desember 2025 di SIPINTAR

Cara Cek Status Penerima PIP Termin 3 Desember 2025 di SIPINTAR

Simak cara cek status penerima PIP termin 3 bulan Desember 2025 di SIPINTAR.--kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara cek status penerima PIP termin 3 bulan Desember 2025 di SIPINTAR.

Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Penerima PIP termin 3 di bulan Desember 2025 akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan siswa.

BACA JUGA:Cara Cek Status Siswa Penerima PIP 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id, Modal NIK dan NISN!

PIP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan.

Desember 2025 ini menjadi tahap 3 atau tahap akhir penyaluran PIP.

Jadwal Pencairan PIP Termin 3 Desember 2025

PIP termin 3 atau tahap 3 disalurkan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan dan wilayah.

Berikut jadwal pencairan PIP tahap 3 tahun 2025.

  • SD/MI dan SMP/MTs: Dimulai November 2025 dengan prioritas pada daerah yang memiliki kebutuhan tinggi
  • SMA/SMK/MA: Mulai Desember 2025

BACA JUGA:Cara Pengajuan Baru PIP Tahun 2025 untuk Siswa Kurang Mampu, Cek Syarat Lengkapnya

Besaran Dana PIP Termin 3 Desember 2025

Besaran dana bantuan PIP berbeda setiap jenjang pendidikan yang meliputi:

  • Siswa SD akan mendapat sebesar Rp450 ribu per tahun
  • Siswa SMP akan mendapat sebesar Rp750 ribu per tahun
  • Siswa SMA akan mendapat sebesar Rp1,8 juta per tahun

Cara Cek Status Penerima PIP Termin 3 Desember 2025

Bagi siswa yang ingin memastikan namanya termasuk daftar penerima PIP termin 3 Desember 2025 dapat mengecek melalui aplikasi SIPINTAR.

BACA JUGA:Cara Cek DTSEN Pakai NIK KTP untuk Pastikan Penerima Terdaftar Bansos 2025

Pengecekan dilakukan melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan kombinasi NISN dan NIK.

  • Buka situs terbaru PIP https://pip.dikdasmen.go.id/
  • Kemudian, masukkan data mulai dari NIK, NISN serta hasil penjumlahan yang tertera di kolom 'Cari Penerima PIP'.
  • Jika sudah, klik 'Cari' untuk melihat informasi penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads