Kejagung Sudah Minta Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Korupsi Investasi Telkom ke GoTo
-Kejagung Sudah Minta Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Korupsi Investasi Telkom ke GoTo-Dok. Goto
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi investasi PT Telkom Indonesia (TLKM) di PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).
"Itu masih penyelidikan. Yang terkait dengan investasi itu sedang penyelidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Sabtu, 6 Desember 2025.
BACA JUGA:Buruh Ultimatum Pemerintah, Siap Lumpuhkan Indonesia Jika Kenaikan UMP 2026 Tak Dipenuhi!
BACA JUGA:Update BNPB: Korban Banjir Aceh-Sumatera Capai 916 Jiwa, 274 Orang Masih Hilang
Dalam perkembangan terbarunya, Anang menyebut bahwa tim penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Namun ia belum mengungkapkan identitasnya.
"Ada beberapa, tapi kan kalau penyelidikan masih tertutup," tutur Anang.
Hingga kini, Anang belum memaparkan secara mendetail ihwal perkara dimaksud, baik mengenai duduk perkara maupun pihak-pihak yang telah diperiksa.
BACA JUGA:Bumi Makin Kritis, Anak Muda Gaspol Tanam 16.000 Mangrove Bareng Blibli Tiket Action
Dia menuturkan bahwa jaksa tengah melakukan pengumpulan keterangan guna menemukan dugaan tindak pidana dalam investasi Telkom terhadap Goto.
"Jadi (penyelidikan) sifatnya masih tertutup," jelasnya.
Diketahui, Telkom (TLKM) mulai menanamkan modal di GoTo melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek pada tahun 2020.
Investasi yang dilakukan pada 16 November 2020 itu berbentuk obligasi konversi tanpa bunga senilai US$150 juta, atau sekitar Rp2,1 triliun per 31 Desember 2020.
BACA JUGA:Festival Balon Udara Wonosobo Bikin Pagi Tangerang Berwarna, Ribuan Pengunjung Memadati Mal Ciputra
Selanjutnya, pada 17 Mei 2021, Gojek resmi bergabung dengan PT Tokopedia dan membentuk entitas baru bernama GoTo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
