Jelang Nataru 2025/2026, ASDP Optimalkan Alur Mobilitas Kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Sumatera–Jawa–Bali

Jelang Nataru 2025/2026, ASDP Optimalkan Alur Mobilitas Kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Sumatera–Jawa–Bali

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebijakan pengaturan lalu lintas dan pembatasan angkutan barang yang ditetapkan pemerintah, terutama di lintasan utama Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk yang diproyeksikan me-Dok. PT ASDP Indonesia Ferry-

Di lintasan Ketapang–Gilimanuk, prioritas diberikan kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan bus, sementara mobil barang golongan VII hingga IX dialihkan ke rute Tanjung Wangi–Gilimas atau Jangkar–Lembar mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00. Dermaga Bulusan disiapkan untuk mendukung layanan jika terjadi lonjakan akibat cuaca ekstrem.

Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju pelabuhan, pemerintah menerapkan delaying system, pemeriksaan tiket, dan penyiapan buffer zone di berbagai titik.

Untuk Merak dan Ciwandan, pengaturan dilakukan di rest area KM 43A dan KM 68A ruas tol Tangerang–Merak, lahan PT Munic Line di Cikuasa Atas, dan area parkir Pelabuhan Indah Kiat.

BACA JUGA:Prabowo Bermalam di Aceh, Pimpin Rapat Penanganan Bencana Hingga Larut Malam

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 2026 Baru Masuk 8,8 Persen, Komnas Haji Sentil Kemenhaj Soal IT dan Sosialisasi

Sementara itu, delaying system menuju Bakauheni ditempatkan di rest area KM 49B dan KM 20B, serta titik non-tol seperti Terminal Agribisnis Gayam dan Rumah Makan Gunung Jati.

Di Ketapang dan Gilimanuk, delaying system dan pemeriksaan tiket dilakukan di Grand Watudodol, Dermaga Bulusan, Terminal Kargo Gilimanuk, serta Terminal Bus Gilimanuk untuk sepeda motor.

Pembatasan Radius Beli Tiket

Dalam pengaturan Nataru tahun ini, pembatasan radius pembelian tiket diterapkan khusus untuk mengantisipasi praktik percaloan di sekitar pelabuhan.

Teknologi geofencing digunakan untuk mencegah pembelian tiket oleh calo ayang kerap memanfaatkan tingginya permintaan.

BACA JUGA:Prabowo Soroti Metode Airdrop Logistik Bencana, Minta Optimalisasi Sling Load

BACA JUGA:Bansos Penyandang Disabilitas Desember 2025 Kapan Cair? Cek Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id

Sistem ini saat ini difokuskan untuk memblokir aktivitas percaloan, dan ke depannya akan terus dikembangkan untuk meningkatkan ketertiban pembelian tiket oleh seluruh pengguna jasa.

Radius larangan pembelian ditetapkan 4,71 km dari Pelabuhan Merak, 4,24 km dari Pelabuhan Bakauheni, 2,65 km dari Pelabuhan Ketapang, dan 2 km dari Pelabuhan Gilimanuk.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, ASDP memastikan kesiapan operasional di seluruh pelabuhan utama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads