Polda Metro Bantah Lepas Ayu Puspita atas Laporan Penipuan Wedding Organizer Rp16 M!
Polda Metro Jaya membantah narasi melepas tersangka kasus penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita atas laporan para korban yang merugi hingga Rp16 Miliar-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya membantah narasi melepas tersangka kasus penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita atas laporan para korban yang merugi hingga Rp16 Miliar.
Hal ini sekaligus meluruskan narasi yang menyebut bahwa Ayu Puspita sempat digelandang ke Polda Metro Jaya pada 6 Desember 2025 malam atas salah satu laporan korban.
BACA JUGA:Sepi Sunyi, Rumah Ayu Puspita Kosong Usai Digeruduk Korban Penipuan WO Rp16 Miliar
"Tanggal 6 malam sudah ke polda dengan LP korban, namun lepas begitu saja," kata seorang korban yang enggan disebut identitasnya, Senin, 8 Desember 2025.
Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan polisi sudah menindak terduga pelaku.
“Tidak benar benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya. Kini kasusnya ditangani di Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin.
Budi menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan 5 orang terkait kasus penipuan termasuk Owner Wedding Organizer Ayu Puspita.
Budi menambahkan, saat ini proses penyelidikan masih berjalan secara maraton.
BACA JUGA:KPK Bantah Klaim Deolipa Soal Linda Susanti, Persilakan Polda Metro Mengusut!
“Ini masih pendalaman proses penyidikan dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status menjadi tersangka serta upaya penahanan. Kami akan meng-update kepada rekan-rekan sekalian,” kata Budi.
Untuk diketahui, polisi mengamankan 5 orang dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita.
Adapun kasus itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
BACA JUGA:Sore Ini, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri Usai Umrah Saat Banjir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: