Atasi Krisis Makam Jakarta, 137 KK Penghuni TPU Menteng Pulo II Dipindah ke Rusun Jagakarsa

Atasi Krisis Makam Jakarta, 137 KK Penghuni TPU Menteng Pulo II Dipindah ke Rusun Jagakarsa

Sebanyak 137 Kepala Keluarga (KK) warga yang bermukim diarea pemakaman Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 137 Kepala Keluarga (KK) warga yang bermukim diarea pemakaman Tempat pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Relokasi warga ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi lahan TPU Menteng Pulo II dalam mengatasi krisis lahan pemakaman.

Untuk meringankan beban warga eks TPU Menteng Pulo II, mereka mendapatkan fasilitas bebas sewa Rusunawa Jagakarsa selama enam bulan.

BACA JUGA:Krisis Lahan Pemakaman, Al Azhar Memorial Garden Tawarkan Kavling Syariah

Selain direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa, sebagian warga eks TPU Menteng Pulo II juga akan menempati Rusunawa Rawa Bebek dan Rusunawa PIK.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung proses relokasi warga yang sebelumnya menempati lahan TPU Menteng Pulo II sekaligus menyerahkan kunci hunian baru di Rusunawa Jagakarsa pada Selasa, 9 Desember 2025.

“Saya menyambut baik upaya jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengembalikan fungsi lahan TPU Menteng Pulo. Alhamdulillah, warga yang terdampak telah direlokasi dan mendapatkan fasilitas rumah susun di Jagakarsa,” ujar Pramono. 

BACA JUGA:Aktor Senior Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Jeruk Purut

Lebih lanjut, Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mempercepat penyediaan ruang pemakaman melalui skema pengembalian fungsi lahan.

Fokus utama diarahkan pada penataan kembali area-area pemakaman yang selama ini beralih fungsi atau ditempati tidak sesuai peruntukan. 

Ia menyebut, dengan adanya pengembalian fungsi di TPU Menteng Pulo II, akan tersedia sekitar 1.300 petak makam.

Jumlah ini sangat berarti mengingat keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta.

BACA JUGA:Inilah Rute Iring-iringan Jenazah Raja Pakubuwono XIII dari Kraton Surakarta: Bakal Dikebumikan di Makam Imogiri

“Jakarta saat ini menghadapi kesulitan menyediakan tempat pemakaman umum. Dari 80 TPU yang ada, 69 sudah menggunakan sistem tumpuk. Karena itu, pengembalian fungsi lahan seperti di TPU Menteng Pulo II merupakan langkah positif,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads