YLKI Soal WO Ayu Puspita Tipu Ratusan Korban: Skema Ponzi Meresahkan, Segera Bentuk Posko Pengaduan

YLKI Soal WO Ayu Puspita Tipu Ratusan Korban: Skema Ponzi Meresahkan, Segera Bentuk Posko Pengaduan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengecam aksi penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita dan terindikasi gunakan skema ponzi-Istimewa-

Amandemen tersebut diharapkan mempertegas tanggung jawab pelaku usaha dan mekanisme pemulihan kerugian konsumen.

YLKI juga mendorong proses hukum pidana terhadap pelaku sebagai efek jera, tanpa mengesampingkan kewajiban pengembalian kerugian konsumen.

Tak hanya itu, YLKI meminta aparat penegak hukum melakukan penyidikan transparan untuk mengungkap aliran dana dan aset pihak WO.

"Jika ditemukan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU), YLKI mendorong agar sanksi tegas dan berat dijatuhkan kepada pelaku," terangnya.

BACA JUGA:Empat Tersangka Kasus Chromebook Segera Disidang, Kejagung Angkat Bicara Jurist Tan yang Masih Buron

YLKI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan konsumen khususnya di sektor jasa, agar praktik-praktik merugikan masyarakat tidak kembali terjadi.

Diketahui, Ayu Puspita ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya dalam dugaan penipuan wedding organizer miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan Ayu dan tersangka berinisial D ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Benar tsk A n D ditahan di (Polres Metro, red) Jakut," katanya kepada awak media, Selasa 9 Desember 2025.

Sementara tiga tersangka lainnya akan menjalani gelar perkara di Polda Metro Jaya.

"Dan 3 tsk lainnya di gelarkan di wasidik PMJ utk proses penanganan nya krn 3 tsk lainnya Tkp diluar Jakut," paparnya.

Diketahui, kronologi dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita diungkap.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno mengatakan awalnya korban yang juga pelapor berinisial SO hendak melakukan pernikahan menggunakan WO tersebut.

"Pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan wedding organizer Ayu Puspita atau PT Ayu Puspita Sejahtera melunasi biaya persepsi Rp. 82.740.000 ke rekening APD," katanya kepada awak media, Senin 8 Desember 2025.

BACA JUGA:Sepi Sunyi, Rumah Ayu Puspita Kosong Usai Digeruduk Korban Penipuan WO Rp16 Miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads