Geger Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lereng Gunung Slamet, Satgas PKH Buka Suara!
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) buka suara soal viral tambang ilegal di kawasan lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah-Tangkapan Layar Google Maps-
Dinas ESDM juga diminta menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menyusun satgas tersebut.
Instruksi ini dikeluarkan setelah maraknya aktivitas penambangan pasir dan batu di kawasan lereng Gunung Slamet yang dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan (untuk tindak lanjut) agar tidak salah sasaran (dalam penanganan)," ucapnya, dikutip Selasa.
Dia menambahkan bahwa persoalan pertambangan di lereng Gunung Slamet perlu menjadi pelajaran bagi seluruh bupati dan wali kota.
Terutama mereka yang memiliki wilayah pertambangan dan galian C.
Gubernur juga menegaskan agar tidak ada pihak yang berupaya memanipulasi informasi tata ruang (ITR).
Ia menekankan pentingnya proses penertiban izin tambang dilakukan secara cermat, transparan, dan disosialisasikan secara luas agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
"Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistansi (hambatan) yang berkepanjangan," tuturnya.
Di lain sisi, reporter Disway mencoba menilisik soal diduga aktivitas tambang ilegal di lereng Gunung Slamet meggunakan Google Earth (Citra Satelit).
Dari pantauan citra satelit, terdapat sebuah area berhutan lebat dengan jalan tanah berkelok-kelok yang tampak membelah lereng bukit atau pegunungan.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Lalap Gedung Kantor di Kemayoran, 101 Petugas Pemadam Dikerahkan
Vegetasi di sekelilingnya terlihat rapat dan hijau, sementara jalur tanah yang terbuka tampak berwarna cokelat kemerahan, menandakan aktivitas pengerukan atau pembukaan lahan.
Pada jalur yang terpapar tanah itu, tampak beberapa label buatan seperti "PT orang gila" dan "PT WONG MBRANGAS". Label tersebut bukan merupakan penanda resmi, melainkan tulisan yang tampaknya ditambahkan di atas gambar.
Secara visual, area yang terbuka dan memanjang mengikuti kontur lereng memberi kesan adanya pembukaan lahan yang tidak wajar--sering dikaitkan dengan aktivitas seperti penambangan atau penggalian tanah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: