Muktamar ke-35 NU: KH Said Aqil Siroj Salah Satu yang Memenuhi Kriteria Ideal Rais Aam

 Muktamar ke-35 NU: KH Said Aqil Siroj Salah Satu yang Memenuhi Kriteria Ideal Rais Aam

KH Said Aqil Siroj (tengah dan KH Imam Jazuli (kanan). -Pesantren Bina Insan Mulia-

DALAM struktur Nahdlatul Ulama, jabatan rais aam bukanlah sekadar posisi administratif. Melainkan simbol marwah dan otoritas tertinggi. Sebagai pemimpin tertinggi di jajaran Syuriyah, Rais Aam adalah pengambil keputusan strategis yang menentukan arah gerak jam'iyah dalam merespons dinamika zaman. Oleh karena itu, memilih Rais Aam bukan soal figuritas atau popularitas ("siapa"), melainkan ketegasan pada standar kualifikasi ("kriterianya").

Pemilihan dan penentuan kriteria Calon Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan proses krusial yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Kriteria ini sangat penting karena Rais Aam adalah simbol marwah, pemimpin spiritual, otoritas tertinggi, dan pengambil kebijakan strategis organisasi.

BACA JUGA:Ijtihad KH Imam Jazuli untuk NU dan PKB

BACA JUGA:Polemik PBNU: Pelanggaran Berat, Bukan Perselisihan

Berdasarkan empat pilar fundamental: Alim, Faqih, Zahid, serta Paham dan Berpengalaman dalam Organisasi, ditambah Muru'ah, Futuwwah, dan Muharrikan, sosok Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj (SAS) muncul sebagai kandidat yang paling ideal untuk memimpin Syuriyah NU ke depan.

1. Alim dan Faqih: Fondasi Keilmuan Wasathiyah

Kriteria pertama dan utama adalah seorang Alim (berilmu luas) dan Faqih (paham hukum agama). Kiai Said, dengan latar belakang pendidikan dari Universitas Ummul Qurah, Mekkah, dan penguasaan ilmu-ilmu keislaman klasik (turats) yang mumpuni, adalah representasi ulama modern yang tetap teguh pada tradisi.

Pemikiran keislaman Kiai Said mencakup fondasi moderasi, menjaga keseimbangan, dan toleransi. Ia mampu membawa NU dalam arus modernisasi tanpa kehilangan akar pesantren. Kefaqihannya tidak kaku, melainkan fathul qarib—memberi solusi (jam’iyah-kan jamaah) atas persoalan kontemporer.

2. Zahid (Kepemimpinan Berorientasi Akhirat)

Konsep zuhud modern adalah memiliki harta/duniawi, tapi hati tidak terikat (terikat) padanya. Ini berarti menikmati dunia sebagai sarana ibadah tanpa menjadikannya tujuan utama, tetap bekerja keras namun tidak diperbudak materi, dan siap melepaskan kapan saja. 

Jadi seorang Zahid tidak berarti miskin harta, melainkan  kondisi batin yang tidak tercemar oleh ambisi duniawi. Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia sama sekali, akan tetapi lebih kepada bagaimana menyikapi dunia dengan bijak, dan Kiai Said sudah membuktikan dirinya di maqom tersebut.

Sebagai sosok yang zahid, fokusnya pada Muktamar ke-35 adalah mewariskan organisasi yang kuat secara ideologis dan mandiri secara ekonomi. Ia memandang jabatan bukan sebagai tujuan, melainkan pengabdian (khidmah) tertinggi.

3. Paham, Berpengalaman, dan Visioner (Organisatoris)

Rais Aam harus memahami AD/ART NU dan berpengalaman dalam tata kelola organisasi. Kiai Said bukan hanya paham sejarah NU, tetapi juga pelaku sejarah modernisasi NU. Kiai Said telah teruji selama dua periode (2010-2021) memimpin PBNU sebagai Ketua Umum. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads