Bangun Bisnis Travel Haji dan Umrah Berujung Petaka, Kemenhaj Beri Himbauan Tegas untuk Pengusaha

Bangun Bisnis Travel Haji dan Umrah Berujung Petaka, Kemenhaj Beri Himbauan Tegas untuk Pengusaha

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid-Dok Kemenhaj-

JAKARTA, DISWAY.ID - Industri perjalanan haji dan umrah di Indonesia tengah berada dalam fase pertumbuhan pesat.

Bukan hanya di kota besar, geliat bisnis ini juga merambah daerah-daerah, seiring tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci. 

Namun di balik peluang yang menggiurkan, tersimpan risiko serius.

BACA JUGA:Oknum Polsek Cilandak Dituding Ubah BAP Penganiayaan Jadi Kasus Narkoba Ditangani Propam

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Modal NIK KTP Warga!

Persaingan yang kian tajam, tata kelola yang lemah, hingga konflik antar rekan usaha, dalam sejumlah kasus justru berujung pada perkara pidana, bahkan kehilangan nyawa.

Sorotan ini menguat setelah mencuatnya kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Herlan Matsurdi (68) di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul, DIY, yang terungkap pada akhir Januari hingga awal Februari 2026. 

Peristiwa tersebut disebut-sebut berkaitan dengan persoalan utang piutang bisnis travel umrah senilai sekitar Rp1,2 miliar.

Korban dilaporkan mengalami penyekapan dan penganiayaan selama beberapa hari.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik sekaligus alarm keras bagi pelaku usaha sejenis.

BACA JUGA:Update Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 3 Februari 2026, Sebagian Cerah Berawan

BACA JUGA:Kejagung Tindaklanjuti Laporan soal Oknum Staf Ahli Kemenkeu

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, tidak menampik bahwa suhu persaingan bisnis travel haji dan umrah memang sedang “panas”.

Tingginya animo masyarakat Indonesia untuk berhaji dan berumrah membuat sektor ini terlihat sangat menjanjikan, tetapi juga rentan gesekan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait