Kemenkeu dan Komisi XI DPR Bahas Revisi UU P2SK, Purbaya: Sektor Keuangan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan Komisi XI DPR Bahas Revisi UU P2SK, Purbaya: Sektor Keuangan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI DPR untuk membahas perubahan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Rabu 4 Febuari 2026-Tangkapan Layar TV Parlemen -

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Rabu, 4 Februari 2026.

Rapat tersebut membahas penjelasan DPR terkait perubahan UU P2SK, sekaligus penyampaian tanggapan pemerintah serta penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). 

"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-sebesarnya kepada DPR RI atas inisiatif penyusunan RUU Perubahan Undang-Undang P2SK ini. Sesuai surat Presiden Republik Indonesia nomor R72 Pres 11.2025 tanggal 27.11.2025," katanya dalam rapat, Rabu 4 Febuari 2026.

BACA JUGA:Siswa SD di NTT Tewas Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, DPR Soroti Sistem Pendidikan: Ini Alarm Keras!

BACA JUGA:Eyang Meri Dimakamkan, Jenazah Dilepas dengan Upacara Kedinasan Polri

Adapun dalam pembahasan ini dimulai antara perwakilan pemerintah yang teridiri dari Menteri Keuangan, Menteri PANRB, Menteri Sekertaris Negara, serta Menteri Hukum bersama dengan Komisi XI DPR.

"Presiden telah menugaskan Menteri Keuangan bersama Menteri Pendaya Gunahan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang P2SK," ucapnya.

Purbaya menyampaikan, dalam memasuki tahun 2026 prospek perekonomian global menunjukkan perbaikan dari perkiraan sebelumnya. 

Sejumlah lembaga internasional telah merevisi outlook pertumbuhan ekonomi global ke arah yang lebih positif. 

"Ini mencerminkan berlanjutnya momentum pemulihan ekonomi dunia," ungkapnya.

BACA JUGA:Status Tanggap Darurat Bencana Serang Diperpanjang, Banjir Kian Meluas

BACA JUGA:Pramono Kejar Pengembang Nakal, 32 Persen Belum Serahkan Kewajiban Fasos-Fasum

Ia mejelaskan, di tengah dinamika global tersebut, perekonomian Indonesia berada pada jalur pertumbuhan yang kuat, didukung oleh fundamental macroeconomy yang terjaga, dan struktur ekonomi yang semakin berimbang. 

"Selain faktor fundamental macroeconomy, kebijakan fiska juga berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: