Polisi Ungkap Modus Sindikat Penggelapan Mobil di Bandar Lampung

Polisi Ungkap Modus Sindikat Penggelapan Mobil di Bandar Lampung

Para pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental di Bandar Lampung -Radar Lampung -

BANDARLAMPUNG, DISWAY.ID, Sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental Bandar Lampung dibekuk Unitranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Mereka beraksi selama tiga bulan dengan modus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu sebagai identitas. Dengan modal tersebut, para tersangka menyewa sebuah rumah dan meyakinkan para korban yakni para pemilik rental.

Pelaku selama 2-3 hari setelah menyewa mobil, masih berpura-pura komunikasi. Setelah itu menghilang.

“Usai mendapat kunci kendaraan, pelaku berpura-pura tetap berkomunikasi dengan korban selama 2-3 hari. Lalu mereka menghilang dan tidak bisa dihubungi oleh pemilik mobil rental,” kata Kasatreskrim Polresta BandarLampung Kompol Devi Sujana, di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (22/03/2022).

Devi menuturkan, para tersangka memiliki peran masing-masing. ZK sebagai pembuat KTP dan KK palsu dan menerima uang hasil penjualan mobil. 

Sementara IL dan ketiga pelaku lainnya bertugas menjual mobil secara online, bernegosiasi dengan calon pembeli, hingga menerima uang hasil penjualan dan mencari rumah kontrakan.

“Lalu EG sebagai pemilik modal untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian melakukan transaksi dan menerima uang hasil penjualan mobil,” sebut dia.

Dilanjutkan, kasus ini terungkap dari laporan polisi, Sabtu (26/02/2022). Polisi menelusuri mobil Mitsubishi Pajero Sport D 1898 AEZ yang disewa tersangka.

Lalu didapat informasi kendaraan tersebut berada di Sumatera Selatan. Kendaraan ditemkan di Kabupaten Musi Rawas Utara.

”Pertama kali, IL ditangkap saat hendak transaksi mobil, Selasa (8/3). Dalam pengembangan, empat tersangka lain berhasil diamankan,” urainya. 

Adapun para tersangka adalah IL (26), RZ (29), YZ (22) dan AG (24),  warga Bandarlampung. Kemudian ZK (21), warga Metro dan seorang lainnya EG masih dalam pengejaran. 

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti lima unit, KTP dna kartu keluarga palsu. Lalu ID card palsu dan beberapa ATM.(gar/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: