Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Buat Promosi Produk Lokal di Market Place
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menuturkan bahwa pemberlakukan regulasi ini juga ditujukan untuk melindungi serta memberikan dukungan kepada produk-produk lokal, termasuk produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Hingga saat ini, rencana Pemerintah untuk menerapkan regulasi khusus terkait dengan penguatan produk-produk lokal dalam lingkup e-commerce atau toko online masih menuai reaksi yang cukup beragam dari masyarakat.
Pasalnya dalam peraturan tersebut, Pemerintah juga menjanjikan adanya penguatan prioritas promosi kepada produk-produk lokal tersebut.
BACA JUGA:Banggar DPR RI Bantah APBN 2026 Jebol: Defisit Diprediksi Tetap Aman
Dalam hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menuturkan bahwa pemberlakukan regulasi ini juga ditujukan untuk melindungi serta memberikan dukungan kepada produk-produk lokal, termasuk produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Jadi saling menguntungkan. Hak-hak seller dan produk lokal jadi semakin diutamakan dalam penjualan atau promosi," jelas Menteri yang akrab disapa Busan tersebut.
Shopee Indonesia Dukung Produk Lokal Tembus Rp 100 Miliar
Sementara itu, komitmen serupa pun juga turut diberikan oleh salah satu platform e-commerce terkemuka di Indonesia, yakni Shopee Indonesia.
BACA JUGA:Kasus Aspidum Kejati Sumsel, Kinerja PAM SDO Kejagung Disorot terkait Isu Demoralisasi Jaksa
Dalam hal ini, Shopee Indonesia juga kembali mempertegas tekadnya untuk mendorong minat masyarakat dalam membeli produk lokal.
Menurut Deputy Director of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, dukungan yang konsisten dan relevan menjadi kunci penting agar usaha lokal dapat terus berkembang dan berdaya saing di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang semakin cepat.
"Data internal kami menunjukkan bahwa dukungan promosi dan subsidi dari platform menjadi salah satu stimulus penting untuk menjaga daya saing usaha lokal dan mendorong pertumbuhan transaksi secara berkelanjutan di ekosistem digital," tutur Radynal kepada Disway dan media lainnya secara daring, pada Senin (11/05).
BACA JUGA:WASPADA! Hantavirus Sudah Masuk Jakarta, Dinkes: Penularan melalui Kotoran Tikus
"Melalui dukungan ini, kami ingin memastikan produk lokal tidak hanya hadir di ekosistem digital, tetapi juga mampu menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia serta memiliki daya saing yang semakin kuat di era digital," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan tersebut, Shopee Indonesia dengan bangga meluncurkan Voucher Akselerasi Usaha Lokal, yang rencananya akan hadir pada 17 Mei 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: