Kemenhut Gunakan E-Ticketing untuk Kendalikan Arus Wisatawan di 12 Taman Nasional
Kemenhut berkomitmen memperluas ketersediaan aplikasi ke App Store, memperkuat sistem keamanan siber pelindungan data pribadi, serta menambah fitur penunjang seperti pemandu wisata lokal, opsi ubah jadwal (reschedule), pengembalian dana (refund), hingga k-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI resmi meluncurkan aplikasi e-ticketing terpadu bernama “Ayo Ke Taman Nasional” (AKTN).
Langkah ini diambil sebagai strategi menyeluruh untuk mendigitalisasi layanan publik di sektor konservasi, membatasi risiko kelebihan kapasitas pengunjung (overtourism), sekaligus menertibkan tata kelola wisata alam di Indonesia.
BACA JUGA:Wamenhaj Tinjau Hotel di Madinah, Siapkan Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa platform tunggal ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk menyatukan sistem pemesanan tiket di seluruh Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) yang selama ini masih terpisah atau manual.
"Aplikasi ini kita harapkan dapat menjadi sebuah platform di mana masyarakat dapat melakukan pembelian tiket dan mencari informasi dengan cara yang lebih cepat serta lebih sederhana," ujar Raja Juli Antoni pada pembukaan Indonesia Outdoor Festival (INDOFEST) 2026 di Jakarta International Convention Center, Kamis (4/6/2026).
BACA JUGA:Hasil Sprint Race MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Kembali! Menang di Sprint Race Balaton Park
Aplikasi AKTN tidak hanya berfungsi sebagai alat bayar nontunai via QRIS dan transfer bank, melainkan juga dibekali fitur pemantauan jumlah pengunjung secara real time.
Fitur ini menjadi instrumen penting bagi pengelola kawasan untuk mengontrol daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga kenyamanan wisatawan serta kelestarian ekosistem tetap terjaga.
Dari sisi tata kelola keuangan, digitalisasi ini menutup celah kebocoran anggaran di pintu masuk wisata.
Setiap transaksi pembelian tiket otomatis tercatat secara transparan dan akuntabel sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan langsung ke kas negara.
Cara Akses dan Jangkauan Wilayah Uji Coba
Masyarakat yang ingin melakukan petualangan alam bebas kini dapat mengakses sistem AKTN melalui tiga jalur resmi:
BACA JUGA:Indonesia Open 2026: Gemuruh Pendukung di Istora Membuat Jojo Bangkit dari Ketertinggalan
Pengguna Android: Mengunduh aplikasi “Ayo ke Taman Nasional” di Google Play Store.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: