Rieke Diah Pitaloka: KDKMP Harus Berpijak pada Kepastian Hukum dan Perlindungan HAM
Proses pembangunan KDMP di daerah Klaten, dan KDMP harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM)-dok. Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya lima calon manajer KDKMP saat mengikuti pelatihan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Rieke menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para peserta yang wafat.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola pelaksanaan program strategis nasional agar keselamatan dan hak peserta terlindungi sejak awal.
Ia menilai KDKMP maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan program yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk memperkuat ekonomi desa dan kawasan pesisir.
"Namun keberhasilan program tidak boleh mengesampingkan prinsip negara hukum serta penghormatan terhadap HAM," ujar Rieke, di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.
Rieke mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang menghentikan sementara materi pelatihan berisiko dan melakukan evaluasi menyeluruh.
BACA JUGA:SPMB PJJ 2026 Resmi Dibuka, Kemendikdasmen Targetkan 2,4 Juta Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
Meski demikian, ia menilai evaluasi harus diikuti penyempurnaan regulasi karena masih terdapat kekosongan norma dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2026.
Menurutnya, regulasi tersebut belum mengatur secara jelas status hukum peserta, perlindungan hak, jaminan sosial, pembagian kewenangan, hingga tanggung jawab negara selama masa pelatihan sebelum hubungan kerja terbentuk.
Karena itu, negara wajib memberikan kepastian hukum, perlindungan keselamatan, kesehatan, serta jaminan sosial kepada seluruh peserta program pemerintah.
Selain itu, Rieke mengusulkan Kementerian Koperasi menjadi lead ministry sekaligus pusat data nasional koperasi melalui Satu Dashboard Koperasi Nasional yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: