Isu TKD Dipangkas Terbantahkan, Banggar DPR Sebut Transfer ke Daerah 2027 Justru Berpotensi Naik
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah membantah kabar yang menyebut anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 akan mengalami penurunan.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah membantah kabar yang menyebut anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 akan mengalami penurunan.
Menurut Said, hingga saat ini pemerintah dan DPR masih membahas kerangka kebijakan fiskal tahun depan. Berdasarkan postur yang tengah disusun, porsi TKD justru diperkirakan meningkat dibandingkan alokasi tahun 2026.
"Informasi TKD untuk APBN tahun 2027 turun itu kata siapa? Karena dalam pembahasan di Badan Anggaran, di pokok-pokok kebijakan fiskal, tentu di postur, TKD kita itu sekitar 2,55 sampai 2,79 persen terhadap PDB kita," kata Said di Kompleks Parlemen, Senin, 6 Juli 2026.
BACA JUGA:TKD Daerah 3 Provinsi Terdampak Bencana Sumatera Ditambah, Ini Rinciannya!
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, jika mengacu pada proyeksi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, maka nilai transfer ke daerah tahun depan berpotensi lebih besar dibandingkan tahun ini yang mencapai sekitar Rp649 triliun.
"Nah, hitungan saya dibandingkan 2026 tentu TKD nanti akan naik dibandingkan Rp649 triliun yang di tahun 2026," ujarnya.
Karena itu, Said menilai terlalu dini menyimpulkan bahwa transfer ke daerah akan berkurang.
Ia menegaskan angka final masih akan dibahas lebih lanjut dan diumumkan pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
BACA JUGA:Hino Genjot Produksi Lokal, TKDN Tembus 71,85 Persen dan Siap Ekspor
"Sehingga istilah TKD turun tidak ada yang turun karena baru tingkat postur dan nanti angka pastinya tentu akan disampaikan oleh Presiden pada nota keuangan tanggal 16 Agustus yang akan datang," katanya.
Saat ditanya apakah hingga saat ini belum ada keputusan mengenai kenaikan atau penurunan TKD, Said menegaskan pembahasan masih berjalan.
Namun, berdasarkan simulasi yang dilakukan, arah kebijakannya mengindikasikan peningkatan anggaran.
Menurut dia, dengan asumsi PDB nasional mencapai sekitar Rp23.831 triliun, maka besaran TKD yang ditetapkan pada kisaran 2,55 hingga 2,79 persen terhadap PDB akan menghasilkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Dongkrak Daya Saing Industri Nasional, Kemenperin Perkuat TKDN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: