Terungkap! Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing Isi Dolar Singapura dari 914 Anggota KUD

Rabu 08-07-2026,14:31 WIB
Terungkap! Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing Isi Dolar Singapura dari 914 Anggota KUD

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Belakangan Menteri Perhutanan RI Raja Juli Antoni mengaku mendapat amplop pemberian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby alias SA. Pihak KPK menyebut bahwa amplop itu berisikan dolar Singapura.

Dalam kasus Bupati Kunasing Suhardiman berbuntut panjang lantaran dalam perkara dugaan korupsi dan gratifikasi ini menyeret sosok Sekjen Partai PSI, Raja Juli.

Dalam penyelidikannya KPK mendapatkan fakta bahwa Suhardiman memberikan amplop berisikan uang yang diberikan kepada Raja Juli.

BACA JUGA:BGN Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Amplop itu, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikembalikan Raja Juli kepada Suhardiman dan telah dilaporkan ke KPK.

Fakta menarik lainnya adalah isi amplop tersebut, kata Budi, uang mata asing dolar Singapura. Ia menjelaskan, uang tersebut merupakan hasil pengumpulan dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Uang "urunan" tersebut diberikan kepada Suhardiman, kemudian ditukarkan ke dolar Singapura.

"Uang-uang tersebut kemudian ditukar dalam bentuk SGD. Uang SGD itulah yang kemudian diduga diberikan Pak Bupati kepada Pak Menteri Kehutanan," jelas Budi kepada awak media pada Rabu, 8 Juli 2026.

Sebelum dilaporkan ke KPK, Budi menyebut Raja Juli menjelaskan runutan dia berkomunikasi dengan Suhardiman, pemberian amplop, pengembalian amplop dan akhirnya sampai ke KPK.

Inti dari perkara ini, Budi menegaskan, Raja Juli telah mengakui soal penerimaan amplop berisikan dolar Singapura itu yang kemudian dia kembalikan lagi.

BACA JUGA:Kala Nanik S Deyang Datangi KPK, Ada Apa?

"Hal itu juga kemudian telah dikonfirmasi oleh Pak Menteri melalui konpers terbaru, bahkan disampaikan secara detail timeline-nya, kapan penerimaan itu, kapan kemudian dikembalikannya," jelas Budi.

Sayangnya jumlah uang tersebut belum dirinci oleh KPK. Budi menyebut detail pemberian uang tersebut diduga untuk mempermulus proses perizinan kawasan hutan yang diberikan 914 anggota KUD kepada Suhardiman.

"Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD ya, untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan," bebernya.

Keterangan Resmi Raja Juli

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait