Kades Tlogosari Pati Ali Rohmat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kerugian Capai Rp805 Juta, Kini Berstatus Buron

Rabu 08-07-2026,21:42 WIB
Reporter: Syifa Lulu |
Kades Tlogosari Pati Ali Rohmat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kerugian Capai Rp805 Juta, Kini Berstatus Buron

Kades Tlogosari Pati Ali Rohmat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Total Kerugian Rp805 Juta.--Tangkapan Layar

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Desa (Kades) Tlogosari Pati Ali Rohmat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dengan total kerugian mencapai Rp805 juta.

Sebelum resmi ditahan, Kades Tlogosari Pati Ali Rahmat nekat kabur dan kini berstatus buronan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati memastikan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan meski kerugian negara telah dikembalikan.

BACA JUGA:Fakta Baru Terungkap dari Penggeledahan di Cafe de'CLAN, Ada Brankas Berisi Dolar AS dan Dolar Singapura

Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mencari keberadaan tersangka.

Berdasarkan informasi terakhir, Ali Rohmat diketahui telah meninggalkan wilayah Kabupaten Pati.

"Informasi yang kami cek, kemarin sudah tidak berada di Pati." jelas Hari Wibowo pada Selasa, 7 Juli 2026.

Diketahui, Ali Rahmat melakukan penyalahgunaan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten hingga Bankeu Provinsi.

Meski telah melakukan hal terlarang itu, tersangka sudah melakukan pengembalian dana.

BACA JUGA:Penggeledahan Cafe de'CLAN dan Koin Money Changer terkait Skandal Korupsi, Polisi: Jangan Halangi Penyidikan!

Penyedik sebelumnya telah menyita uang tersangka sebesar Rp116 juta.

Lalu pengembalian dana dilakukan oleh tersangka pada 23 April 2026 sebesar Rp500 juta. 

Sementara, kerugian negara yang belum diserahkan sekitar Rp100 jutaan.

"Kerugian negaranya dikembalikan. Kurang Rp 100 jutaan. Totalnya sekitar Rp 800 sekian,” jelas Hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait