Siapa Pemilik Kafe de'Clan Cipete? Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Ditemukan Brankas

Rabu 08-07-2026,21:51 WIB
Siapa Pemilik Kafe de'Clan Cipete? Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Ditemukan Brankas

Sosok pemilik kafe de'Clan di Cipete menjadi informasi yang banyak dicari usai digeledah oleh polisi.--TikTok @miminissaa

JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok pemilik kafe de'Clan di Cipete menjadi informasi yang banyak dicari usai digeledah oleh polisi.

Kafe de'Clan Signature yang berlokasi di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan digeledah Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi pada Rabu, 8 Juli 2026.

de'Clan Signature di Cipete merupakan restoran dan kafe yang bisa digunakan untuk berbagai acara, seperti ulang tahun, arisan, tunangan, hingga gathering.

Selain de'Clan Cipete, polisi juga melakukan penggeledahan Koin Money Changer yang menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan polisi menemukan beberapa dokumen dan brankas yang berisi mata uang asing.

BACA JUGA:Fakta Baru Terungkap dari Penggeledahan di Cafe de'CLAN, Ada Brankas Berisi Dolar AS dan Dolar Singapura

"Terkait temuan uang US Dollar termasuk Singapore Dollar. Ini masih dalam proses penghitungan," kata "Terkait temuan uang US Dollar termasuk Singapore Dollar. Ini masih dalam proses penghitungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.

"Uang-uang ini akan dilakukan penghitungan terlebih dulu, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian," sambungnya.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pihaknya menyita 67,2 miliar dari de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

"Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang US$889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Totok Suharyanto kepada wartawan.

"Kemudian di Money Changer ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," sambungnya.

BACA JUGA:Penggeledahan Cafe de'CLAN dan Koin Money Changer terkait Skandal Korupsi, Polisi: Jangan Halangi Penyidikan!

Penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, Asabri tahun 2020-2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Profil Kafe de'Clan Cipete

Dikutip laman resmi declan.id, De Clan berasal dari kata "CLAN" (bahasa Inggris) yang artinya klan, marga, suku, kaum, suku bangsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait