Usai Penggeledahan Kafe de'CLAN dan Money Changer di Cilandak, Rumah Jampidsus Dijaga Ketat

Rabu 08-07-2026,22:30 WIB
Reporter: Fajar Ilman |
Usai Penggeledahan Kafe de'CLAN dan Money Changer di Cilandak, Rumah Jampidsus Dijaga Ketat

Tampak terlihat sejumlah personel yang sedang bersiaga di sekitar area rumah Febri. Sementara aktivitas di lingkungan sekitar berlangsung normal.-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tampak dijaga ketat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rabu, 8 Juli 2026 malam.

Diduga, penjagaan ketat ini, buntut dari penggeledahan di cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Skuad Persebaya Hadapi Musim Baru Super League 2026-2027, VALD Performance Untuk Bedah Kondisi Fisik Pemain

Dalam penggeledahan ditemukan beberapa dokumen dan mata uang asing Dollar US dan Singapura.

Adapun pada 19 Mei 2024, Febrie juga pernah mengalami peristiwa penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri di kafe tersebut

Berdasarkan pantauan di lokasi pukul 12.33 rumah mewah yang berada di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dijaga lebih dari satu regu prajurit TNI. 

Tampak terlihat sejumlah personel yang sedang bersiaga di sekitar area rumah Febri. Sementara aktivitas di lingkungan sekitar berlangsung normal.

BACA JUGA:Siapa Pemilik Kafe de'Clan Cipete? Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Ditemukan Brankas

Selain anggota TNI. Tampak juga terlihat pegawai Kejagung yang terlihat baik diluar maupun di dalam halaman rumah.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun Kejaksaan Agung mengenai alasan penempatan personel di kediaman Jampidsus tersebut.

Diketahui, penggeledahan dilakukan dibeberapa titik terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga objek perkara tentang Blackout Batu Bara PLN, Asabri, termasuk tentang Krakatau Steel.

Salah satunya, cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Kades Tlogosari Pati Ali Rohmat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kerugian Capai Rp805 Juta, Kini Berstatus Buron

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen yang masih dilakukan kajian penelahaan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait