Said Abdullah Tolak Dana APBN untuk Haji: Utamakan Rakyat Miskin, Bukan Biayai Jamaah Mampu
BPKH perlu meningkatkan hasil pengelolaan dana sehingga keuntungan yang diperoleh dapat digunakan untuk membantu menutup kenaikan biaya penyelenggaraan haji.-Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menolak wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027.
Menurut Said, ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat mampu, baik secara fisik maupun finansial. Karena itu, penggunaan APBN untuk membantu biaya haji dinilai tidak tepat.
"Orang naik haji itu bagi orang yang mampu. Lahir dan batin. Kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar'i," kata Said kepada wartawan, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menilai, apabila terjadi kenaikan biaya haji, solusi yang lebih tepat adalah mengoptimalkan peran Badan Pengelola Keuangan Haji sebagai pengelola dana haji.
Menurutnya, BPKH perlu meningkatkan hasil pengelolaan dana sehingga keuntungan yang diperoleh dapat digunakan untuk membantu menutup kenaikan biaya penyelenggaraan haji.
"Lebih baik jangan pemerintah. BPKH yang selama ini menampung dana jemaah haji, supaya hasil usahanya ditambah, diperbesar, sehingga punya kemampuan dari keuntungan hasil usaha untuk menambal kekurangan atau kenaikan ongkos haji," ujarnya.
Said juga menyoroti aspek keadilan dalam penggunaan anggaran negara.
Ia mengingatkan masih banyak masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan pemerintah sehingga APBN seharusnya diprioritaskan untuk kelompok tersebut, bukan untuk membiayai ibadah bagi masyarakat yang secara syariat telah diwajibkan hanya jika mampu.
"Kalau orang mau naik haji pakai APBN, yang miskin masih banyak. Masa kita suruh bantuin yang mampu? Jangan dong," tegasnya.
Ia pun menegaskan tidak pernah merekomendasikan penggunaan APBN untuk menutup kenaikan biaya haji karena selain persoalan fiskal, kebijakan tersebut juga dinilai menimbulkan persoalan dari sisi syariat.
"Saya tidak pernah merekomendasikan hal yang seperti itu, karena problem syar'inya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: