Siapa Pemilik Koin Money Changer di Cipete? Digeledah Kasus Dugaan Korupsi dan Polri Sita Uang Rp7,2 Miliar

Rabu 08-07-2026,22:53 WIB
Siapa Pemilik Koin Money Changer di Cipete? Digeledah Kasus Dugaan Korupsi dan Polri Sita Uang Rp7,2 Miliar

Ilustrasi. Informasi sosok pemilik Koin Money Changer di Cipete yang digeledah polisi banyak dicari publik--Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Informasi sosok pemilik Koin Money Changer di Cipete yang digeledah polisi banyak dicari publik.

Koin Money Changer yang berlokasi di Jalan cipete Raya, Jakarta Selatan digeledah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri terkait penanganan beberapa perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu, 8 Juli 2026.

Koin Money Changer dikenal sebagai tempat yang menyediakan layanan penukaran mata uang asing.

Selain Koin Money Changer, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap Kafe de'Clan Signature yang juga berada di kawasan Cipete.

"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

BACA JUGA:Usai Penggeledahan Kafe de'CLAN dan Money Changer di Cilandak, Rumah Jampidsus Dijaga Ketat

Penggeledahan dengan total delapan lokasi ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan.

Adapun penanganan tiga kasus korupsi yang saat ini tengah diproses, yakni dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara yang memicu terjadinya blackout atau pemadaman listrik masal, korupsi asuransi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Hasil dari penggeledahan Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, petugas menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai berbagai mata uang asing (pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura) dengan total nilai Rp67,2 miliar.

Siapa Pemilik Koin Money Changer?

Koin Money Changer terletak di Jalan Cipete Raya No.64, RT 06/RW 04, Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan yang tepatnya berada di seberang FamilyMart.

BACA JUGA:Siapa Pemilik Kafe de'Clan Cipete? Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Ditemukan Brankas

Koin Money Changer dikenal sebagai tempat penukaran mata uang asing yang menerima atau melayani penukaran mata uang asing (valas).

Layanan ini umumnya digunakan oleh pelaku bisnis internasional atau wisatawan untuk menukarkan mata uang lokal dengan mata uang negara tujuan, atau sebaliknya.

Namun, saat ini tempat layanan penukaran uang tersebut menjadi sorotan publik setelah digeledah polisi terkait dugaan korupsi dan kasus pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait