Dokter Tifa Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bawa 37 Nota Perlawanan
Sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma menghadiri persidangan dengan membawa sejumlah poin perlawanan.-Dok. Dimas Rafi/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma menghadiri persidangan dengan membawa, setidaknya 37 nota perlawanan.
Persidang ini sekaligus menandai pekan kedua bagi sosok yang dikenal "Dokter Tifa" itu, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 9 Juli 2026 pagi.
Saat memasuki halaman PN Jakarta Timur, dokter Tifa terlihat membawa nota perlawanan yang ditemani tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA:Roy Suryo Ungkap Alasan Hadiri Sidang Perdana Dokter Tifa: Ini Bukti Kuasa Allah
Terlihat pula, terdakwa lain yakni Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo turut mendampingi.
Dokter Tifa mengatakan, timnya telah menyiapkan sebanyak 37 halaman untuk di perlihatkan kepada majelis hakim pada sidang kali ini.
"Hari ini, kamu akan membacakan nota perlawanan. Kami sudah mempersiapkan 37 halaman ya, nota perlawanan," kata dokter Tifa di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026.
Nantinya nota perlawanan tersebut akan dibacakan langsung oleh kuasa hukum saat persidangan dimulai. "Dibacakan oleh pada advokat saya," ucapnya.
Menurutnya, isi dakwaan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya terkait kejadian dan tidak memiliki relevansi dengan pokok persoalan yang dipersoalkan dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.
"Sesuai dengan surat dakwaan kemarin, kami menjawab bahwa surat dakwaan intinya adalah lemah sekali ya, tidak relevan dengan apa yang sesungguhnya terjadi," tutup dokter Tifa.
Usai diwawancarai wartawan Dokter Tifa bersama tim kuasa hukumnya pun masuk ke area pengadilan untuk menghadapi sidang lanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: