Ini Peran 'Si Paling Anti Korupsi' Febrie Adriansyah dan Don Ritto di Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi
Tim Kortas Tipidkor Polri menetapkan dua orang tersangka Febrie Adriansyah (FA) dan Don Ritto (DR) dalam kasus dugaan korupsi batu bara, PT ASABRI dan PT Krakatau Steel.-Dok. Candra Pratama/Disway.id-
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya sudah sejak awal monitor dan mengetahui," imbuhnya.
Tiga Kasus Korupsi Dilimpahkan ke Kejagung
Tiga kasus dugaan korupsi yang semula ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya telah dialihkan penanganannya ke Kejaksaan Agung.
Langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antarpenegak hukum.
"Berkenaan pada sore hari ini, kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," kata Plt. Jampidsus Rudi Margono.
Dia menilai bahwa masyarakat menaruh perhatian terhadap perkembangan penyelesaian perkara tersebut. Atas dasar itu, percepatan penanganan menjadi salah satu prioritas yang diutamakan.
BACA JUGA:Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Bocorkan Arahan Jaksa Agung Terkait Kasus Febrie
"Karena faktanya masyarakat, publik, menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III tadi," tegasnya.
"Apa yang disinergikan, yang penting adalah untuk percepatan, yang pertama, untuk pengembangan bukti ke maksimalitas, kemudian pemenuhan barang bukti, dan yang lebih penting adalah sinergi," sambung Rudi.
Rudi yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) itu menambahkan, meski penanganan perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan--namun kordinasi dengan Kortas Tipikor Polri tetap dilakakukan.
"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," urainya.
"Tentunya, kami selaku penyidik, selaku Jampidsus akan memastikan alat bukti yang ada, barang bukti yang ada, hubungan kausalitas dengan apa yang disangkakan," tambah Rudi menutup.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: