Sah! LPJ Kepengurusan Gus Yahya Diterima Aklamasi di Muktamar Ke-35 NU Jombang
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2021–2026 resmi diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta Muktamar ke-35 NU.-Dok/Disway.id-
JOMBANG, DISWAY.ID - Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2021–2026 resmi diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat, 28 Agustus 2026.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama lima tahun kepemimpinanannya sekaligus mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
Dokumen setebal hampir 1.000 halaman itu memuat capaian organisasi, pengelolaan keuangan dengan total pendapatan sekitar Rp225 miliar, serta hasil audit eksternal dari Kantor Akuntan Publik.
“Para masyayikh, para kiai, para muktamirin yang kami hormati, lima tahun yang lalu kami menerima amanah ini. Sekarang, kami izin untuk menyampaikan penjelasan atas segala ikhtiar yang telah kami kerjakan,” ujarnya.
BACA JUGA: Siapkan LPJ Hampir 1.000 Halaman, Gus Yahya Yakin Tak Ada Penolakan di Muktamar NU
Gus Yahya mengakui bahwa kepengurusan PBNU masa khidmah 2021–2026 menjalankan amanah dengan berbagai keterbatasan, kelebihan, dan ketidaksempurnaan. Selama lima tahun, PBNU berupaya membaca perubahan zaman, mengambil sejumlah pilihan strategis, serta menjalankan berbagai program yang mampu dilakukan.
“Ada yang berhasil, ada yang belum sempurna, ada yang masih membutuhkan waktu, dan ada yang mungkin terdapat keputusan-keputusan kami yang sebetulnya kelak dinilai perlu diperbaiki,” tuturnya.
Atas berbagai kekurangan tersebut, Gus Yahya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Kami mohon maaf kepada Nahdlatul Ulama, kami mohon maaf kepada seluruh jam'iyah Nahdlatul Ulama, kami mohon maaf kepada warga Nahdlatul Ulama, kami mohon maaf kepada sejarah Nahdlatul Ulama,” katanya.
Dalam laporannya, Gus Yahya memaparkan bahwa PBNU selama satu periode kepengurusan fokus membangun lima fondasi transformasi jam'iyah. Kelima fondasi tersebut meliputi sistem, kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, dan ekosistem khidmah.
BACA JUGA: Muktamar ke-35 NU di Jombang Dihadiri Presiden Prabowo, Gibran hingga Sejumlah Menteri
Lima fondasi itu diprioritaskan sebagai bagian dari strategi PBNU dalam menghadapi berbagai tantangan organisasi di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.
“Mengapa kami memilih mengerjakan ini? Karena tentu di dalam lanskap pilihan-pilihan strategi, ada beragam pilihan. Kenapa kami memilih sesuatu dan tidak yang lain? Ini tentu membutuhkan penjelasan,” ujar Gus Yahya.
Gus Yahya menegaskan bahwa LPJ yang disampaikan bukan untuk menunjukkan kesempurnaan, melainkan bentuk kesediaan pengurus untuk menyampaikan kondisi organisasi secara jujur kepada para peserta muktamar.
Dokumen LPJ setebal hampir 1.000 halaman itu juga memuat pengelolaan keuangan PBNU selama masa khidmah 2021–2026. Berdasarkan laporan yang dibacakan, PBNU mencatatkan total pendapatan sekitar Rp225 miliar hingga akhir masa kepengurusan. Angka tersebut mencerminkan dinamika penghimpunan dana umat yang dikelola secara aktif oleh pengurus pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: