Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkotika Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Diciduk!

Selasa 01-09-2026,14:28 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkotika Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Diciduk!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik home industry pembuatan narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Jakarta Selatan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik home industry pembuatan narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial LYL (42).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap berlangsung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 1 September 2026, Yuk Segera Perpanjang!

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengatakan berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan pemantauan, pengamatan, hingga pemetaan terhadap lokasi yang dicurigai.

"Hasil penyelidikan kemudian menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika," katanya kepada awak media, Selasa 1 September 2026.

Pihaknya selanjutnya melakukan penangkapan terhadap LYL di kawasan tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate serta bubuk yang diduga merupakan etomidate," ucapnya.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke tempat tinggal yang berkaitan dengan tersangka di wilayah Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Heboh Beredar Foto-foto Pria Terduga Pelaku Pengeroyokan Pascademo, Polda Metro Buka Suara!

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran etomidate.

"Polda Metro Jaya kembali mengungkap home industry pembuatan narkotika golongan dua jenis etomidate di beberapa lokasi di dua TKP di wilayah Jakarta Selatan dengan mengamankan satu orang tersangka inisial LYL umur 42 tahun, warga negara Malaysia," ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 131 cartridge yang diduga mengandung etomidate, berikut berbagai kemasan dan 10 bungkus bubuk yang diduga etomidate.

Tak hanya narkotika yang diduga sudah siap diedarkan, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses produksi atau pengolahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait