Buntut OTT Rektor Unsoed Terkait Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Bidik Kampus Negeri Lain
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan Maba-cnn indonesia-NASIONAL
JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan praktik korupsi penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri lainnya, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Penyidik tengah mendalami bukti penggeledahan untuk mengurai konstruksi perkara terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi (Pasal 12 E dan 12 B).
"Termasuk bagaimana pihak-pihak ini melakukan modusnya, bagaimana perannya masing-masing, apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan dalam konstruksi perkara itu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 1 September 2026.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Pendidikan Prof Ali Rokhman, Plt Rektor Unsoed Pengganti Akhmad Sodiq
Ia menegaskan, KPK masih terbuka kemungkinan dalam proses penyidikan perkara Unsoed ini.
Namun yang pasti penyidik saat ini masih fokus dulu untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan atas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berkaca kasus Unsoed, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memproses dugaan serupa di kampus negeri lainnya.
"Jika ada dugaan serupa di lokus atau kampus lain, KPK tentu bisa masuk, baik melalui penindakan, pencegahan, maupun pendidikan," tegasnya.
BACA JUGA:Mahasiswa UNSOED Murka Rektornya Terseret OTT KPK: Sebagai Maba Kami Merasa Dilecehkan!
KPK mengingatkan bahwa praktik pengkondisian penerimaan mahasiswa baru berpotensi marak terjadi.
Mengingat kasus serupa pernah menyeret Universitas Lampung (Unila) pada 2022, KPK mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi kecurangan, serta meminta pihak perguruan tinggi melakukan perbaikan sistem secara nyata.
"Nah oleh karena itu kami mengimbau yang pertama kepada masyarakat, jika memang mengetahui, mengalami adanya dugaan praktik-praktik serupa seperti perkara di Unsoed, silakan dapat melaporkan kepada KPK," himbaunya.
"Tentu semuanya nanti akan ditelaah, dianalisis, dan nanti tindak lanjutnya seperti apa ya. Bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat," sambungnya.
BACA JUGA:Mahasiswa UNSOED Murka Rektornya Terseret OTT KPK: Sebagai Maba Kami Merasa Dilecehkan!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: