Premi dan Jumlah Tertanggung Naik, AAJI Ungkap Kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa
AAJI Beberkan Kinerja Semester I 2026---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Industri asuransi jiwa Indonesia mencatat sejumlah perkembangan positif sepanjang Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), sebanyak 56 perusahaan asuransi jiwa membukukan pendapatan premi weighted sebesar Rp58,06 triliun.
Pada periode yang sama, premi bisnis baru secara weighted tumbuh 11,5 persen secara tahunan menjadi Rp21,06 triliun. Di sisi lain, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri mencapai Rp75,57 triliun kepada 5,01 juta penerima manfaat.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa masih terjaga. Kepercayaan terhadap industri juga tercermin dari semakin luasnya jumlah masyarakat yang mendapatkan perlindungan.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan kinerja semester pertama 2026 memperlihatkan kondisi fundamental industri yang tetap kuat.
“Pencapaian kinerja semester I 2026 menunjukkan industri asuransi jiwa memiliki fundamental yang kuat untuk terus menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan kepada keluarga Indonesia. Di tengah dinamika ekonomi hingga pasar keuangan, kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan tetap terjaga dan industri terus memperluas jangkauan perlindungan asuransi jiwa.”
Pendapatan Premi dan Bisnis Baru Menguat
AAJI mencatat pendapatan premi secara weighted berada di level Rp58,06 triliun. Sementara jika dihitung secara unweighted, nilainya mencapai Rp94,75 triliun atau meningkat 8,2 persen.
Pertumbuhan juga terlihat berdasarkan jenis produk. Premi produk tradisional tercatat naik 6,9 persen menjadi Rp59,03 triliun. Adapun produk unit link tumbuh 10,3 persen menjadi Rp35,73 triliun.
Perkembangan tersebut menunjukkan tersedianya pilihan produk yang semakin beragam bagi masyarakat, baik produk yang mengutamakan perlindungan maupun produk yang memadukan manfaat perlindungan dengan unsur investasi.
Kinerja premi bisnis baru juga menunjukkan penguatan. Secara weighted, premi bisnis baru naik 11,5 persen menjadi Rp21,06 triliun. Sementara secara unweighted, pertumbuhannya mencapai 20,5 persen dengan nilai Rp57,75 triliun.
Untuk produk tradisional, premi bisnis baru meningkat 14,2 persen menjadi Rp37,97 triliun. Sedangkan premi bisnis baru unit link melonjak 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun.
Dari sisi metode pembayaran, premi tunggal turut menjadi salah satu pendorong pertumbuhan. Nilainya meningkat 26,3 persen menjadi Rp40,76 triliun.
Sementara itu, unit usaha konvensional masih menjadi penyumbang terbesar dengan pendapatan premi Rp85,18 triliun atau tumbuh 12,7 persen.
Berdasarkan kepemilikan polis, segmen perorangan tetap menjadi kontributor utama. Pendapatan premi dari segmen ini mencapai Rp75,12 triliun, meningkat 7,4 persen.
Segmen kumpulan mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 11 persen menjadi Rp19,63 triliun. Data tersebut memperlihatkan kebutuhan terhadap perlindungan asuransi terus berkembang melalui kepemilikan polis individu maupun skema kumpulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: