KPK Dukung Rencana Prabowo Rampingkan BUMN, Sudah Komunikasi dengan Danantara
Setyo berharap efisiensi dan perampingan BUMN dapat membuat tanggung jawab perusahaan negara menjadi lebih baik.-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perampingan atau streamline terhadap badan usaha milik negara (BUMN).
Setyo mengatakan KPK sebelumnya telah melakukan kajian terkait tata kelola BUMN, termasuk dalam kajian mengenai usulan perubahan Undang-Undang BUMN pada 2025.
BACA JUGA:Pakar Komunikasi Kebencanaan UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat?
"Ya sebenarnya sudah ada beberapa kajian. Yang pertama KPK itu pernah di 2025 tentang kajian tentang usulan perubahan Undang-Undang BUMN, di dalamnya ada juga aspek itu," kata Setyo di DPR RI, Selasa, 1 September 2026.
Menurutnya, rencana perampingan BUMN yang disampaikan Prabowo sejalan dengan upaya KPK mendorong tata kelola perusahaan negara yang lebih efektif dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara.
Setyo menyebut KPK bahkan telah mulai berkomunikasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk membahas langkah tersebut.
BACA JUGA:Satgas PKH Kuasai 111, 71 Ha Lahan Hutan di Dekat IKN, Denda Capai Ratusan Miliar Rupiah!
"Dan ini akan sangat kami dukung. Bahkan Deputi Pencegahan dan Monitoring sudah melakukan komunikasi dengan Pak Donny Oskaria dari Danantara untuk pembahasan lebih lanjut teknisnya seperti apa," ujarnya.
Setyo berharap efisiensi dan perampingan BUMN dapat membuat tanggung jawab perusahaan negara menjadi lebih baik.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai dan keuntungan yang diberikan BUMN kepada negara.
"Mudah-mudahan dengan efisiensi atau streamline atau perampingan BUMN itu, tanggung jawab BUMN semakin lebih bagus, kemudian intinya ada value atau ada keuntungan yang besar buat negara dan pastinya kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: