Kota Sejuta Angkot, Ini Hukuman Tegas Buat Angkot Tua di Bogor yang Masih Membandel
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali menertibkan puluhan angkot tua diatas 20 tahun di Jalan Dewi Sartika, Selasa 1 September 2026.--Sandika Fadilah Rusdani
BOGOR, DISWAY.ID - Kota Bogor kembali melakukan penertiban angkot tua yang masih nekat beroperasi di tengah upaya pemerintah membersihkan angkutan umum berusia di atas 20 tahun.
Tak main-main, angkot yang kembali membandel setelah ditertibkan terancam dikandangkan oleh petugas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali menertibkan puluhan angkot tua diatas 20 tahun di Jalan Dewi Sartika, Selasa 1 September 2026.
Dalam penertiban itu, petugas dishub masih menemukan angkot-angkot tua yang sebelumnya ditertibkan, kembali beroperasi.
Seperti diketahui, selama ini Kota Bogor mendapat julukan Kota Sejuta Angkot.
BACA JUGA:Cileungsi Kebakaran Hebat, 6 Rumah Terbakar dan 2 Motor Rusak Berat, Pemilik Pingsan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, Penertiban ini berlandaskan pada Prosedur Operasional Standar (SOP) pembatasan umur teknis kendaraan.
Dalam tahap awal penertiban, petugas akan menandai unit angkot yang kedapatan melanggar umur teknis.
"Yang di atas 20 tahun sesuai SOP kita lakukan penertiban. Tahap awal kita berikan tanda, dipilok, disilang, dikasih informasi di atas umur teknis,"ujarnya.
BACA JUGA:Kekeringan Mengancam Kabupaten Bogor, 271 Ribu Warga Terdampak
Dishub Kota Bogor menegaslan, apabila kedapatan lagi angkot berusia 20 tahun ke atas di lapangan yang beroperasi akan dilakukan penindakan.
"Kita Insyaallah konsisten, komitmen, terus berlanjut sampai akhir tahun. Kita akan berupaya semaksimal mungkin memastikan tidak ada angkutan kota yang di atas 20 tahun masih bisa beroperasi, Itu komitmen Pemerintah Kota Bogor," tegasnya.
Sujatmiko Baliarto menambahkan, pada penertiban kali ini pihaknya menindak sebanyak 75 angkot yang berusia diatasa 20 tahun.
BACA JUGA:Perjalanan KRL Jakarta-Bogor Tertahan Imbas Tawuran di Manggarai, Begini Kondisi Terkini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: