Ketika Menhut Raja Juli Bilang Asap Karhutla Tak Punya KTP, Bisa Berembus ke Negara Tetangga
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli menyebut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak mengenal batas wilayah maupun negara--Tangkapan Layar YouTube
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli menyebut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak mengenal batas wilayah maupun negara. Hal itu karena arah pergerakan asap sangat bergantung pada kondisi angin.
Ia mengibaratkan angin tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), sehingga asap karhutla dapat bergerak melintasi perbatasan negara.
"Kalau seandainya arah anginnya dari sini, menurut teman-teman dari LH juga, kebakaran yang terjadi di sini juga akan masuk ke Indonesia. Karena memang asap nggak ada KTP-nya," kata Raja Juli di kantornya, Selasa, 1 September 2026.
BACA JUGA:Borneo FC vs Persija Tetap On Schedule di Tengah Isu Karhutla
Menurutnya, kebakaran hutan tidak hanya terjadi di Indonesia.
Ia menyebut kebakaran juga terjadi di wilayah Sarawak, Malaysia.
Namun, kondisi arah angin saat ini membuat asap dari kebakaran di wilayah tersebut tidak bergerak menuju Indonesia.
"Boleh dilihat, mungkin di sini tidak terbaca, kebakaran itu tidak terjadi di kita saja. Di Sarawak itu juga terjadi kebakaran hutan," ujarnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Hotspot Karhutla Lewat SiPongi, Pantau Lokasi Kebakaran Hutan Real Time
Ia menjelaskan arah angin menjadi salah satu faktor yang menentukan ke mana asap karhutla bergerak.
Karena itu, pemerintah Indonesia tetap berupaya mengendalikan karhutla agar tidak menimbulkan dampak lintas batas atau trans-boundary haze.
"Alhamdulillah, kemudian kita bisa jaga atau kontrol karhutla kita, asap kita, sehingga tidak terjadi trans-boundary haze," jelasnya.
Politikus PSI ini menegaskan pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: