Berantas Akun Anonim, Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin Akun Medsos

Rabu 02-09-2026,11:44 WIB
Berantas Akun Anonim, Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin Akun Medsos

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan pemerintah membatasi akun media sosial anonim sebagai salah satu upaya menekan penyebaran hoaks dan fitnah di ruang digital. -Anisha-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan pemerintah membatasi akun media sosial anonim sebagai upaya menekan penyebaran hoaks dan fitnah di ruang digital.

Menurut Qodari, akun anonim menjadi salah satu sumber utama informasi palsu. “Kalau saya lihat ya, hoax itu biasanya keluar dari akun-akun anonim. Jadi ya cara menurunkan hoax itu adalah dengan mengurangi akun anonim,” katanya, Rabu (2/9/2026).

Ia mengusulkan persyaratan nomor HP atau KTP untuk pembuatan akun media sosial agar tidak anonim. Mekanisme serupa sebelumnya diterapkan untuk mengurangi penipuan melalui nomor telepon. Persoalan anonimitas di media sosial juga berkaitan dengan penipuan investasi dan love scam.

BACA JUGA:Tak Main-Main, Perbasi Sanksi Skorsing 10 Tahun kepada Seorang Pelatih

Qodari menekankan mekanisme penerapan kebijakan masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Bakom akan mencari pendekatan yang lebih komprehensif. Urusan teknis dengan platform digital berada di kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Bakom tetap melakukan klarifikasi terhadap disinformasi, fitnah, atau konten yang tidak sesuai fakta. Qodari membedakan posisi pers dan media sosial sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi, sementara disinformasi, fitnah, dan kebohongan (DFK) merupakan musuh bersama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait