BPS Minta Tambahan Anggaran Rp1,473 Triliun untuk Survei Inflasi 514 Kabupaten/Kota

Rabu 02-09-2026,17:35 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
BPS Minta Tambahan Anggaran Rp1,473 Triliun untuk Survei Inflasi 514 Kabupaten/Kota

Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun untuk memenuhi kebutuhan kegiatan statistik pada 2027-Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun untuk memenuhi kebutuhan kegiatan statistik pada 2027.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pagu anggaran yang tercantum dalam Nota Keuangan 2027 belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan lembaganya agar dapat bekerja secara optimal.

BACA JUGA:Kemenkeu Kucurkan Rp7 Triliun ke BPS Buat Benahi Data Desil, Subsidi Energi Masih Dinilai Salah Sasaran

"Yang teralokasi di dalam pagu anggaran 2027 dalam Nota Keuangan ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran yang harus kami peroleh supaya kami bisa berjalan secara optimal," kata Amalia saat rapat dengar pendapat di DPR RI, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Amalia, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan statistik yang harus dilaksanakan BPS pada 2027. Salah satunya adalah pemutakhiran Survei Biaya Hidup atau survei pola konsumsi masyarakat.

BACA JUGA:Kata Siapa Banyak Pengangguran? BPS Klaim Angkatan Kerja Naik, Pasar Kerja Mulai Membaik

Survei tersebut akan menjadi basis penimbang dalam penghitungan inflasi. Pada 2027, BPS berencana melakukan survei tersebut di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

"Dengan begitu nantinya kami bisa menghadirkan inflasi untuk tidak hanya 38 provinsi tetapi juga untuk 514 kabupaten/kota," ujarnya.

Amalia merinci tambahan anggaran Rp1,473 triliun tersebut terdiri atas Rp546 miliar untuk memenuhi kebutuhan dukungan manajemen dan Rp926 miliar untuk kegiatan statistik.

Anggaran kegiatan statistik tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah survei penting yang harus dilakukan BPS, termasuk survei yang telah jatuh tempo untuk dilakukan pemutakhiran.

BACA JUGA:BPS: Indeks Kepuasan Haji 2026 Naik Jadi 83,28, Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

Selain kebutuhan kegiatan statistik, BPS juga menghadapi persoalan kondisi sejumlah kantor di daerah. Amalia mengatakan banyak kantor BPS yang mengalami kerusakan parah sehingga perlu segera diperbaiki.

"Saat ini banyak kantor-kantor BPS yang sudah rusak parah dan harus kami lakukan perbaikan," katanya.

Dia menilai kondisi sejumlah kantor tersebut sudah tidak layak menjadi tempat bekerja bagi pegawai BPS di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: