Ramai Namanya Dicatut di Medsos Soal Insiden Pejompongan, Yusril: Banyak Omongan Saya Diputarbalikkan
Nama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ramai dicatut dalam narasi yang beredar di Threads dan sejumlah media sosial terkait insiden kekerasan di Pejompongan, Jakarta Pusat, saat aksi 27 Agustus 2026.--Fajar Ilman
JAKARTA, DISWAY.ID - Nama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ramai dicatut dalam narasi yang beredar di Threads dan sejumlah media sosial terkait insiden kekerasan di Pejompongan, Jakarta Pusat, saat aksi 27 Agustus 2026.
Yusril pun angkat bicara dan menegaskan bahwa pernyataan yang beredar tersebut bukan ditulis maupun disampaikan olehnya.
"Enggak. Itu orang lain yang menulis. Saya enggak pernah membahas apa-apa. Karena itu saya mengatakan bahwa aparat penegak hukum sedang melakukan penyelidikan terhadap insiden yang terjadi di pengeroyokan pada waktu itu," katanya kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026.
BACA JUGA:Puan Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan Kasus Kerusuhan di Pejompongan
Ia mengatakan, dalam kasus tersebut, tidak bisa menyalahkan siapa-siapa, baik perorangan maupun organisasi karena proses penyelidikan belum selesai.
"Sehingga kita belum dapat mengambil kesimpulan apa-apa," ujarnya.
Mantan Sekretaris Negara ini mengaku jika narasi di media sosial terkait ucapan dirinya ada yang diputarbalikan tidak sesuai apa yang disampaikan.
"Banyak sekali omongan saya yang diputarbalikkan, ya. Ada foto saya, terus ada tulisan yang enggak tahu siapa yang menulis, bukan saya yang menulis itu," katanya.
BACA JUGA:Viral Massa Demo DPR Masuk Menara BNI Pejompongan, BNI Pastikan Nasabah dan Karyawan Aman
Kasus pengeroyokan ini, ia menegaskan jika menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Dan nanti kalau ada bukti permulaan yang cukup, silakan ditetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus atau insiden yang menewaskan seseorang dan kemudian juga melukai seorang pelajar dalam peristiwa pasca demonstrasi tanggal 27 Agustus lalu," pungkasnya.
Dalam konteks ini, Yusril menegaskan tidak memberikan penilaian pribadi.
Menurutnya setiap ormas pada dasarnya wajib bertindak bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, menghormati kemajemukan, dan menggunakan cara-cara damai setiap melakukan setiap kegiatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: