Bencana Alam Meningkat, OJK Ungkap Klaim Asuransi Mulai Meningkat
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul meningkatnya bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimpa sejumlah wilayah di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengumumkan peningkatan dalam klaim asuransi pada Semester II Tahun 2026 ini.
Dalam penuturannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memaparkan bahwa berdasarkan data posisi Juli 2026, industri asuransi jiwa mencatatkan klaim sebesar Rp 89,17 triliun, meningkat Rp 2,87 triliun atau 3,33 persen (y-o-y), sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 49,05 persen.
BACA JUGA:IHSG Merah di Akhir Perdagangan, Pasar Deg-degan Menanti Suku Bunga
"Secara umum, rasio klaim masih terjaga di bawah 100 persen. Namun apabila frekuensi dan intensitas bencana serta cuaca ekstrem meningkat, tentunya terdapat potensi peningkatan klaim pada lini usaha," tutur Ogi kepada media secara daring, pada Rabu (09/09).
Kedepannya, Ogi menambahkan, prospek asuransi perjalanan masih cukup terbuka seiring dengan masih banyaknya berbagai risiko yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat.
Untuk mendorong pertumbuhannya, dirinya menilai bahwa produk perlu menjadi semakin relevan, sederhana, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk melalui kanal digital.
BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Sarjito, Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK
"Perusahaan asuransi perlu memastikan kecukupan underwriting, pricing, pencadangan, reasuransi, serta pengelolaan akumulasi risiko, khususnya di wilayah dengan eksposur bencana yang tinggi," tutup Ogi.
Sementara itu, OJK juga turut mengumumkan bahwa terkini, Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 455,23 persen dan 322,01 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).
Di sisi lain, asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI turut mencatatkan total aset sebesar Rp 215,83 triliun atau terkontraksi sebesar 2,44 persen yoy (Juni 2026: terkontraksi 2,80 persen yoy).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: