Anwar Usman Ogah Komentar soal Gugatan Ijazah Gibran: Saya Tak Mau Intervensi
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman enggan memberikan tanggapan terkait gugatan ijazah palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. -Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman enggan memberikan tanggapan terkait gugatan ijazah palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Anwar Usman mengatakan dirinya tidak ingin memberikan komentar yang berpotensi memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di MK.
BACA JUGA:F&B ID Hadirkan M Stand dari Shanghai, Usung Konsep Modern Shanghai Coffee Lifestyle
"Wah, jangan deh. Saya ini orangnya, ya udah tahu sendiri lah. Nggak mau mengintervensi dan nggak mau diintervensi oleh siapapun. Nah, itu lah intinya," kata Anwar kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai gugatan terkait ijazah Gibran, Anwar memilih tidak berkomentar.
"Mohon maaf, no comment kalau itu. Biarkan aja mereka yang menyelesaikan. Saya kan udah di luar," ujarnya.
Mantan Ketua MK itu juga menegaskan statusnya sebagai mantan hakim tidak membuatnya bebas memberikan pandangan terhadap perkara yang sedang diproses di lembaga tersebut.
"Iya, walaupun mantan hakim ya nggak boleh saya juga. Walaupun mantan hakim nggak boleh. Itu intervensi secara tidak langsung kalau saya memberikan tanggapan," katanya.
Anwar juga membantah adanya konsultasi dari Gibran terkait perkara tersebut. Dia mengatakan jarang bertemu dengan Wakil Presiden.
"Oh nggak ada, saya jarang ketemu. Berapa bulan ini baru ketemu tadi aja nih. Nggak ada. Dan saya sendiri nggak mau. Saya kan bukan orang politik," ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya sempat berbincang dengan Gibran dalam pertemuan di Istana Negara, Anwar mengatakan keduanya hanya bersalaman.
"Nggak ada, salaman aja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: