Rocky Gerung Ungkap Alasan Jadi Wantimpres: Tugasnya Kritis, Bukan Mengkritik

Jumat 02-10-2026,18:46 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Rocky Gerung Ungkap Alasan Jadi Wantimpres: Tugasnya Kritis, Bukan Mengkritik

Rocky Gerung menjelaskan alasan dirinya bersedia menerima tawaran menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. -Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Rocky Gerung menjelaskan alasan dirinya bersedia menerima tawaran menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rocky menegaskan tugas Wantimpres bukan sekadar mengkritik kebijakan pemerintah. Menurut dia, fungsi utama dewan tersebut adalah memberikan pertimbangan secara kritis kepada Presiden.

BACA JUGA:Anwar Usman Ogah Komentar soal Gugatan Ijazah Gibran: Saya Tak Mau Intervensi

"Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan," kata Rocky kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dia menjelaskan sikap kritis diperlukan karena setiap kebijakan dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

"Kenapa harus kritis? Karena pasti ada persepsi negatif, ada persepsi positif. Dua-duanya persepsi tuh," ujarnya.

BACA JUGA:F&B ID Hadirkan M Stand dari Shanghai, Usung Konsep Modern Shanghai Coffee Lifestyle

Rocky mengatakan anggota Wantimpres dituntut memiliki kepekaan etis dan kemampuan melihat persoalan secara detail. Pertimbangan tersebut nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan.

"Karena itu tugas dewan tadi saya terangkan dengan sempurna dan kalian nggak dengar dengan sempurna, dia mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan untuk melihat detail persoalannya di mana," jelasnya.

Rocky kemudian menganalogikan fungsi Wantimpres dengan tahapan dalam sebuah surat keputusan, yakni mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.

BACA JUGA:Nonton Drama Turki Sevdigim Sensin Sub Indo Viral, Kisah Cinta Erkan dan Dicle hinga Pernikahan Tak Terduga

"Kan anda biasa kalau bikin surat keputusan tuh, mengingat, menimbang, memutuskan, menetapkan. Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan. Penetapannya ada pada presiden," tuturnya.

"Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden. Itu cara kerja dari dewan penasihat ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: