Pemilu 2024 Kotak Suara dari Kardus, DPR: Kalau Mau Hemat yang Dulu Bisa Dipakai

Rabu 23-03-2022,20:50 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

DPR berikan apresiasi semangat KPU dengan konsep efesiensi tersebut. Namun KPU harus menjelaskan secara detai menggapa menggunaka kota suara dari kardus. 

”Bagaimana detailnya, apakah efektif digunakan. Toh kota Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 masih bisa digunakan untuk Pemilu 2024, jadi tak perlu pengadaan baru,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan desain surat suara dan formulir yang dilakukan KPU bertujuan untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang murah, mudah, dan cepat.

Penyederhanaan desain surat suara dan formulir dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang murah karena menghemat penggunaan kertas sehingga anggaran pemilu dari sisi logistik pun dapat dihemat.

 

Kategori :