Kapolri Imbau WFH Cegah Macet Arus Balik, DPR: Patut Dipertimbangkan

Jumat 06-05-2022,17:00 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Sementara jenis tugas tertentu lainnya bisa WFH. Dengan catatan WFH bukan berarti menambah hari libur melainkan bekerja dan melaksanakan tugas di daerahnya masing-masing yang seluruhnya dimaksudnya untuk membuat kelancaran arus balik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

BACA JUGA:Arus Balik di Tol Cipali Padat, Sistem One Way Masih Diberlakukan

Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada ,seperti online maupun work from home," kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis 5 Mei 2022.

Kategori :