Kedubes Jepang Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Ketentuannya

Sabtu 07-05-2022,20:45 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

6. Persyaratan :  

- Berkebangsaan Indonesia, atau berkebangsaan Jepang atau lainnya yang suami/istrinya berkebangsaan Indonesia yang memegang status tinggal untuk dapat bekerja

- Minimal lulusan universitas (S1). Pengalaman kerja (minimal lima tahun) diprioritaskan.

- Memiliki riwayat pendidikan atau pengalaman kerja di bidang hukum.

- Mahir berbahasa Inggris maupun Indonesia (baca dan tulis). Kemampuan bahasa Inggris minimal TOEFL 550.

- Mahir menggunakan komputer (Word, Excel)

- Kondisi sehat Jasmani dan Rohani

7. Dokumen yang dibutuhkan :  

- Riwayat Hidup/ CV (dalam Bahasa Inggris)

- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm (2 lembar)

- Fotokopi ijasah dan transkrip nilai serta fotokopi KTP

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Fotocopy sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris (TOEFL dan lain lain)

- Alasan melamar pekerjaan yang ditulis dalam bahasa Inggris

8. Informasi tambahan:  

- Kemampuan bahasa Jepang tidak diutamakan namun, akan menjadi nilai tambah untuk penyeleksian. Jika memiliki kemampuan bahasa Jepang yang memadai, dipersilahkan untuk melampirkan mengajukan fotokopi sertifikat kemampuan tersebut.

Kategori :