JAKARTA, DISWAY.ID-Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus memastikan layanan Polri terkait kepengurusan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan normal per hari ini, Senin 9 Mei 2022.
"Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” ujar Yusri Yunus.
Adapun sebelumnya, Korlantas Polri memberhentikan sementara aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, ataupun SIM keliling selama periode lebaran Jumat 29 April hingga Minggu 8 Mei 2022.
"Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” jelasnya, mengutip Korlantas Polri, Senin 9 Mei 2022
BACA JUGA:Mulai Besok ASN WFH, Tito Karnavian: Kemendagri Dukung Saran Kapolri dan Menteri PANRB
Yusri menambahkan, telah ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti bersama.
Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.
BACA JUGA:Menpan RB Setujui ASN WFH Usai Lebaran, Kapolri: Relaksasi Harus Dimanfaatkan
"Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” tutupnya.