JAKARTA, DISWAY.ID - Komisaris PT Ancol, Geisz Chalifah akhirnya berikan tanggapan terkait unggahan politikus PDIP, Ruhut Sitompul soal foto Anies Baswedan pakai pakaian adat Papua.
Geisz Chalifah menegaskan tidak ingin menyerang balik Ruhut Sitompul, walaupun publik sudah menganggap apa yang dilakukannya sudah keterlaluan dan sudah masuk ke ranah rasis.
Alasan Geisz tak menyerang Ruhut karena ia ingin membiarkan Ruhut dengan masalah sakit jiwanya. Maka dari itu ia pun mengungkapkan tak perlu lakukan serangan balik kepada orang sakit jiwa.
"Nggak usah diserang balik," ujar Geisz, dikutip dari Twitter @GeiszChalifah.
BACA JUGA:Pesawat Tibet Airlines Terbakar, 113 Penumpang Selamat
"Biarkan saja mereka dengan masalah sakit jiwanya. Masa kita mau counter orang sakit jiwa, kan tidak mungkin,” sambungnya.
Sebelumnya, imbas unggah foto editan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pakai koteka khas Papua, politikus PDIP Ruhut Sitompul resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Unggahan Ruhut Sitompul itu tuai kecaman hingga kelompok yang mengatasnamakan diri pemuda Papua beraksi dengan mempolisikannya.
BACA JUGA:Netizen yang Hina Warga Jogja Miskin dan Kampungan di Twitter, Ternyata Begini Faktanya
Dalam laporan dengan register LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, Ruhut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan pelapor menyertakan bukti cuitan Ruhut yang memuat meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.
“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” kata Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.
BACA JUGA:Indonesia Tersingkir dari Uber Cup 2022 usai Kalah dari Tiongkok 0-3
Zulpan mengatakan penyidik tengah mempelajari laporan tersebut. Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
“Laporannya masih diteliti,” lanjut Zulpan.