Sementara Kuasa hukum terlapor, Michael R Pardede memastikan kasus yang dialami kliennya sudah selesai dengan damai.
"Kami menghormati kepolisan yang telah membantu dan menghasilkan hasil yang terang benderang dan damai," kata Michael.
Michael memastikan perdamaian itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
"Ini disepakati oleh kedua belah pihak, oleh pelapor dan terlapor dengan lapang dada," kata Michael. (cr3/jpnn)