KPK Soroti Pemberian Izin Lingkungan KLHK, Siti Nurbaya Akui Adanya Kerentanan Korupsi di Kementeriannya

Selasa 24-05-2022,16:24 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Pembekalan antikorupsi bagi menteri dan pejabat eselon I beserta pasangannya. Kedua, pemberian diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

Setelah KLHK, PAKU Integritas selanjutnya diberikan kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perindustrian. 

Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mahkamah Agung (MA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan.

“Untuk pemda, PAKU Integritas akan diberikan kepada gubernur dan jajaran provinsi Aceh, Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat,” terangnya. 

 

Kategori :