JAKARTA, DISWAY.ID - Pergerakan harga minyak goreng curah di pasaran hingga hari ini, Jumat 27 Mei 2022 masih terpantau mahal.
Padahal, pemerintah telah mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sejak 23 Mei 2022.
Mengutip infopangan.jakarta.go.id, Jumat 27 Mei 2022, rata-rata harga minyak goreng curah di DKI Jakarta naik Rp28 menjadi Rp18.567 per kg per 26 Mei 2022.
Adapun harga masih di atas HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg.
BACA JUGA:Kemendagri Minta 40 Persen Belanja Pengadaan Barang dan Jasa untuk UMKM
Bahkan, harga tertinggi tembus Rp22 ribu per kg di Pasar Anyer Bahari, sedangkan harga terendah sebesar Rp16 ribu per kg di Pasar Jembatan Lima.
Sementara, mengutip hargapangan.id, rata-rata harga minyak goreng curah secara nasional sebesar Rp18.550 per kg atau turun tipis Rp50 pada 25 Mei 2022.
Begitu juga dengan harga minyak goreng kemasan bermerek 1 turun Rp50 menjadi Rp26.600 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek 2 turun Rp50 menjadi Rp25.550 per kg.
Bersamaan dengan itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022 mendatang.
Namun, pengusaha dapat mengajukan pembayaran subsidi sampai 31 Juli 2022.
Keputusan itu diambil setelah dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya diterbitkan.
BACA JUGA:Daftar Peserta Liga Champions 2022/2023: 32 Klub Lolos ke Fase Grup
Aturan pertama adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) yang terbit pada 23 Mei 2022.
Aturan kedua, Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang akan segera terbit.