Peran Mahasiswa Universitas Brawijaya di Jaringan Teroris Dibongkar Polri

Selasa 31-05-2022,12:21 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Dalam kasus ini, IA dijerat Pasal 15 Jo 7 dan Pasal 13A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

 

 

 

 

Kategori :