Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Cabut 300 Ayat Al'Quran, Mahfud MD: Jangan Dihajar, Bawa Itu ke Pengadilan

Kamis 17-03-2022,16:12 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Mahfud MD minta kepolisian segera menyelidiki kasus ini dan kalau bisa ditutup akun YouTube-nya karena kabarnya akun YouTu itu bebelum ditutup sampai sekarang.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi permintaan Menko Polhukam Mahfud MD ini. Hanya begini tanggapannya ketika dikonfirmasi wartawan.

“Polri khususnya Dittipidsiber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (16/3/2022). (ral/int/pojoksatu)

 

Kategori :